Rabu, 12 Oktober 2016

Mundurnya Sikap Kekuasaan Pemimpin Dalam Berpolitik






Indonesia merupakan negara demokrasi yang artinya pemerintahan dari rakyat untuk rakyat,  oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan sistem politik dimana sistem politik tersebut harus dijalankan pemerintah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Namun  faktanya banyak masalah politik yang sangat serius terutama masalah terhadap pemimpinnya. Banyak pemimpin yang tidak benar-benar menjalankan kekuasaanya dengan baik. Melainkan melaksanakannya kekuasaanya tersebut dengan cara yang bernyeleweng  dari hak dan kewajibannya sebagai pemimpin. Banyak pemimpin sekarang yang hanya mencari  titik kekuasaanya atau semata-mata kekuasaan itu,hanya dijadikan sebagai arena perburuan.
Dengan demikian hal  yang terjadi adalah kemunduran sikap,pemimpin dalam berpolitik. Hal ini menyebabkan kekuasaan dijadikan hal yang terakhir bukan alat untuk kepentingan bersama. Nuansa itulah yang kental terasa dalam pembentukan panitia khusus (pansus) dalam pemilihan pemilu presiden (pilpres) oleh sejumlah anggota DPR. Sejumlah anggota DPR menjadi arena baru pertempuran politik setelah kemenangan Jokowi dan Jusufkala dalam pilpres 2014. Pertarungan selanjutnya bukan diarana politik melainkan di wilayah hukum melalui  Mahkamah Konstitusi. Keputusan MK pun  menjadi keputusan final sehingga wajib dipatuhi oleh siapapun. Dengan membawa pilpres ke pansus maka  di DPR  yang terjadi ialah yang menggeser wilayah hukum menuju arena politik. Itu sama aja seperti mencari akal dengan akal-akalan kalau nanti kubu yang mereka dukung kalah di MK
Jadi Pemimpin tersebut hanya memikirkan kepentingannya sendiri dengan kekuasaan yang telah dimilikinya,bukan untuk kepentingan masyarakat bersama. Dengan demikian hal ini  dapat berdampak buruk terhadap  perkembangan Negara kemajuannya. Serta jika selamanya sikap buruk seperti itu dipertahankan pada hakikatnya mereka sedang menyamai sikap antipati rakyat, bila hal tersebut terus berjalan maka dapat mengganggu kehidupan rakyat yang tenang menjadi terusik dengan masalah tersebut. Sebagai warga negara Indonesia tentu kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi.